Sumber
Daya Udara
Udara merupakan sumber daya yang
penting bagi kehidupan. Lapisan udara yang mengelilingi bumi berisi campuran
gas yang terdiri dari Atmosfer yang merupakan lapisan udara tersusun atas 78 %
nitrogen (N2),21% oksigen (O2), 0,9% argon (Ar), 0.03 karbondioksida (CO2), dan
sisanya adalahgas-gas lain seperti helium (He), hidrogen (H2), xenon (Xe), ozon
(O3), uap air sertapartikel-partikel kecil debu yang disebut aerosol.
Keadaan
Sumber Daya Udara di Indonesia
Beberapa hari yang lalu saya membaca sebuah artikel
d internet dan artikel tersebut berisi tentang Kemerosotan kualitas lingkungan
kehidupan di bumi berlangsung terus sampai hari ini. Eksploitasi sumber daya
dilakukan secara semena-mena tanpa etika lingkungan. Menurut Worls Resources
Institute, Indonesia kehilangan 72% hutan alam yang areal hutannya menurun
rata-rata 3,4 juta hektar pertahun. Kawasan hutan di Indonesia menurun dratis
dari 144 juta hektar (tahun 1950) menjadi hanya sekitar 92,4 juta hektar
(1999). Tanah, air, udara tercemar baik oleh limbah industri maupun oleh limbah
domestik yang berasal dari rumah hunian. Konon, sekitar 5 juta orang terserang
muntaber dan sekitar 120 juta orang (60% penduduk) menderita cacingan akibat
cemaran dari tinja.
Selain itu, Pembangunan di Indonesia khususnya
pembangunan dibidang industri berjalan sangat cepat, Penataan industri nasional
yang didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan persyarat
terbentuknya masyarakat adil dan makmur sejahtera sesuai dengan nilai-nilai
luhur pancasila. Pembangunan industri (termasuk industri kendaraan bermotor)
yang diarahkan pada penguatan dan pendalaman struktur industri untuk
meningkatkan efisiensi dan daya saing industri serta untuk mendorong ekspor non
migas, sehingga dapat meningkatkan devisa negara yang sangat besar peranannya
dalam proses pembangunan selanjutnya. Konsekwensi dari proses pembangunan
industri ini adalah meningkatnya limbah yang dikeluarkan oleh indutsri
tersebut, limbah udara yang dapat merubah kualitas udara ambien, sehingga
pencemaran udara dapat terjadi di mana-mana, misalnya, di dalam rumah, sekolah,
kantor atau yang sering disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor
pollution). Selain itu, gejala ini secara akumulatif juga terjadi di luar ruang
(outdoor pollution) mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan, hingga ke
tingkat regional, bahkan saat ini sudah menjadi gejala global, dan yang sangat
penting adalah berubahnya struktur atmosfir bumi yang ditandai dengan
menipisnya lapisan ozon mengakibatkan peningkatan suhu bumi. Proses inilah yang
dikenal sebagai greenhouse effect (efek rumah kaca). Pencemaran udara selain
menyebabkan penyakit bagi manusia, misalnya masalah pemapasan bahkan gejala
kanker, juga mengancam secara langsung eksistensi tumbuhan dan hewan, maupun
secara tidak langsung ekosistem di mana mereka hidup. Beberapa unsur pencemar
(pollutant) kembali ke bumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan
sifat korosif pada bangunan, tanaman, hutan, di samping itu juga membuat sungai
dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai
pH yang rendah.
Pencegahan Sumber Daya Udara di
Indonesia
Berbagai
program pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara termasuk upaya pemulihan
mutu udara misalnya Program Langit Biru (KEP- 15/MENLH/4/1996) telah dilakukan.
Demikian juga terbitnya berbagai Undang- Undang dan peraturan pemerintah
tentang lingkungan hidup termasuk pencemaran udara di Indonesia, itu artinya
Indonesia sebenarnya telah mempunyai acuan dan rujukan formal dalam menetapkan
kebijakan pengendalian pencemaran udara agar tetap berada pada batas kualitas
nilai baku mutu udara ambien yang sehat
Sedangkan menurut saya cara pencegahan pencemaran udara dapat
dilakukan dengan cara mengurangi pembangunan pabrik – pabrik yang ada di
Indonesia serta mengurangi penebangan pohon dan hutan – hutan yang ada di
Indonesia agar tidak terjadi pemanasan global.
sepertinya pencemaran udara sulit ya diatasinya saudari intan soalnya kan di ibukota pun sudah banyak kendaraan yang bahan bakar solar, untuk merubahnya pun banyak pro dan kontra nya. misalnya seperti metromini,semua akan diganti dengan metromini AC. belum tentu semua perusahaan metromini mau mengganti dengan yang berAC seperti kopaja P2O jurusan lebak bulus. padahal banyak manfaatnya kalu sudah diganti dengan AC.
BalasHapus