MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
MAKALAH
MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
DI
SUSUN OLEH KELOMPOK 6:
MUHAMMAD
IQBAL
SAVENTI
USWATUN KHASANAH
TARINA HANDAYANI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR HAMKA
JAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
Masalah lingkungan hidup di Indonesia ini pada dasarnya
adalah masalah ekologi manusia. Masalah ingkungan yang terjadi dikarenakan
pemakaian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan
Pembangunan, konkritnya
kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya
senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan Lingkungan Hidup , dan berlangsung
pada Lingkungan Hidup tertentu. Kegiatan ini merupakan tuntutan hidup yang sangat manusiawi
bahkan merupakan suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist
dalam kehidupan berbudaya ini secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan
dengan tuntutan ekologi agar tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan
satu diantara keduanya. Di sinilah berakar masalah Lingkungan Hidup yang hakiki
(Kusumaatmadja,
1975 & Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung "perubahan besar" seperti perubahan
struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, termasuk
teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan
tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui batas-batas
keseimbangan/keserasian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, maka manusia telah menghadapi masalah Lingkungan Hidup. Sesaran sederhana
dapat dikatakan sebagai degradasi atau mundurnya
kualitas lingkungan (W&GD, 1992 & GD,1994). Kualitas lingkungan lingkungan hidup pada hakikatnya adalah nilai yang
dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan
dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).
Adapun wujud atau
bentuk masalah lingkungan hidup dalam realitasnya dapat berupa pencemaran, atau perusakan, atau
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara bersamaan dan berakumulasi. Masalah lingkungan hidup ini dapat berupa
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah LH
"antropologeniK'), dan juga d apat
disebabkan oleh peristiwa alam (masalah lingkungan hidup "geologis"). Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh
manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah
masalah lingkungan hidup anntropogenik, yakni mengendalikan kegiatan
manusia yang berdimensi SDA/lingkungan hidup, dengan AMDAL, Penataan Ruang,
Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadap kehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya
membuat tanggul penahan lahar seperti
di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan
sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang.
masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan (W&GD,1992)
Di sinilah antara
lain letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah lingkungan
hidup ini dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh dan
berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan
dasar pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya
pemahaman (pengetahuan) pada akar-akarnya.
Disini pulalah letak makna hukum lingkungan sebagai "hukum fungsional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Revolusi
industry
Revolusi Industri merupakan periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan
secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan,
transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya ke seluruh dunia.
Revolusi Industri menandai
terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan
sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal peningkatan
pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang berkelanjutan dan belum
pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah Revolusi Industri, rata-rata
pendapatan perkapita negara-negara di dunia meningkat lebih dari enam kali
lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenang Hadiah Nobel, Robert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya
dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang
berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi
sebelumnya".
Inggris memberikan
landasan hukum dan budaya yang memungkinkan para pengusaha untuk merintis
terjadinya Revolusi Industri. Faktor kunci yang turut mendukung terjadinya
Revolusi Industri antara lain:
2.
Tidak
ada hambatan dalam perdagangan antara Inggris dan Skotlandia,
3.
Aturan
hukum (menghormati kesucian kontrak),
4.
Sistem
hukum yang sederhana yang memungkinkan pembentukan saham gabungan perusahaan
(korporasi),
5.
Adanya
pasar bebas (kapitalisme).
Revolusi Industri dimulai
pada akhir abad ke-18, dimana terjadinya peralihan dalam penggunaan tenaga kerja di
Inggris yang sebelumnya menggunakan tenaga hewan dan manusia digantikan oleh
penggunaan mesin yang berbasis menufaktur. Periode awal dimulai dengan
dilakukannya mekanisasi terhadap industri tekstil, pengembangan teknik
pembuatan besi dan peningkatan penggunaan batubara. Ekspansi perdagangan turut
dikembangkan dengan dibangunnya terusan,
perbaikan jalan raya dan rel kereta api. Adanya peralihan dari perekonomian
yang berbasis pertanian ke perekonomian yang berbasis manufaktur menyebabkan
terjadinya perpindahan penduduk besar-besaran dari desa ke kota, dan pada
akhirnya menyebabkan membengkaknya populasi di kota-kota besar di Inggris.
1.
Latar
belakang terjadinya revolusi industri
Faktor
yang melatarbelakangi terjadinya Revolusi Industri adalah terjadinya revolusi
ilmu pengetahuan pada abad ke 16 dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis Bacon,
Rene Decartes,
Galileo Galilei serta adanya
pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal
Society of England, dan The French Academy of Science. Adapula faktor
dari dalam seperti ketahanan politik dalam negeri, perkembangan kegiatan
wiraswasta, jajahan Inggris yang luas dan kaya akan sumber daya alam.
Latar Belakang Munculnya Revolusi Industri di
Inggris
1.
Adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang
teknologi
Adanya
penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi yang mendukung proses produksi
barang, seperti Abraham Darby(1750)
yang menggunakan batu bara untuk melelehkan besi sehingga mendapatkan hasil
yang lebih sempurna dibandingkan dengan menggunakan kayu bakar. Pada tahun 1769
James Wattmenemukan mesin uap,
walaupun sebelumnya telah ditemukan oleh Thomas Newcomen tetapi belum dipatenkan. James Hargreaves pada tahun 1764 sebagai penemu pertama mesin
pemintal yang kemudian diikuti oleh Richard
Arkwright pada tahun 1768
2.
Keadaan alam yang kaya akan barang tambang
Keadaan alam yang
kaya akan barang tambang menjadikan Inggris sebagai negara pertama yang
mengalami Revolusi Industri. Barang tambang yang terdapat di Inggris antara
lain batu bara, bijih besi, timah, kaolin. Selain itu, Inggris juga terkenal
sebagai negara yang menghasilkan wol yang banyak untuk industri tekstil, dan
juga negara Eropa yang memiliki wilayah jajahan yang luas, di mana kegiatan
ekonomi ikut berkembang dengan pesat. Ini terlihat dari kemajuan satu di antara
kongsi dagang Inggris yaitu EIC (English
Indian Company).
2. Tahapan
kepedulian
Berbagai kasus kerusakan dan pencemaran
lingkungan telah terjadi cukup lama dan sampai saat inipun belum ada
tanda-tanda surutnya masalah lingkungan tersebut.
1. Tahun
1950 timbul masalah penyakit itai-itai (aduh-aduh) yang menimpa penduduk teluk
minamata di Jepang karena makan ikan dan hasil laut lainnya yang tercemar Cd
dan Hg dari industry pantai.
2. Tahun
1962 terbit buku nRachel carson The Silent Spring yang menggambarkan sepinya
musim semi karena kulit telur burung lemah oleh pengaruh pestisida sehingga
pecah sebelum telur-telur itu menetas.
3. Tahun
1968 terbit buku Paul Ehrlich The population Bomb yang mengkhawatirkan ledakan
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan tidak terpenuhi kebutuhan
dasarnya berdasarkan daya dukung dan daya tamping bumi.
4. Pada
tahun 1972 terbit laporan dari The Club of Rame oleh Donella Meadows dkk.
Tentang The Limits to Growth yang menggambarka keharusan manusia untuk
menghentikan pertumbuhan, tidak hanya jumlah populasi tetapi juga pola
konsumsinya yang berlebihan.
3.
Konferensi Stockholm, Rio, Johannesburg
Setelah bertahun-tahun sejak revolusi
industri pertengahan abad ke-18 baru pada pertengahan abad ke-20 dunia
mengalami kejutan yang merangsangkepedulian akan gawatnya masalah lingkungan
yang kita hadapi. Akhirnya atas usul Pemerintah Swedia diselenggarakanlah di
bulan Juni 1972 konferensi PBB tentang Lingkungan hidup Manusia (UN Conference
on the Human Environment) di Stockhlom. Konferensi diselenggarakan dengan
harapan untuk melindungi dan mengembangkan kepentingan dan aspirasi Negara
berkembang. Konferensi ini menghasilkan
deklarasi Stockholm berupa rencana kerja, khususnya tentang perencanaan dan
pengelolaan pemukiman manusia serata rekomendasi kelembagaan Uniten Nations
environmental Programme (UNEP) yang kemudian ditempatkan di ansirobi, Kenya.
Tanggal 5 juni dinyatakan sebagai Hari Hidup Sedunia yang di peringati setiap
tahun. Dalam konferensi ini Indonesia menyampaikan laporan/pandangan tenang
lingkungan hidup dan pembangunan. Laporan ini merupakan kesimpulan Seminar
Nasional Lingkungan dan Pembangunan di Universitas Padjadjaran, mei 1972 yang
diselenggarakan atas prakarsa Prof. Soemarwoto (soerjani 1997:60)
Konferensi Rio de Janeiro, brazil di
laksanakan pada tahun 1992 selama 14 hari adalah Konferensi PBB yang di hadiri
oleh utusan dari 179 negara. Konferensi ini menghasilkan lima dokumen:
1. Deklarasi
Rio juga di kenal dengan “Earth Charter” terdiri atas 27 prinsip yang memacu
dan memprakarsai kerja sama internasional, perlunya pembangunan dilanjutkan
dengan prinsip perlindungan lingkungan dan perlu adanya analisis mengenai
dampak lingkungan. Deklarasi ini juga mengakui pentingnya peran serta
masyarakat yang tidak hanya dikonsultasi mengenai rencana pembangunan, tetapi
juga ikut serta dalam pengambilan keputusan, serta aktif dalam proses
pelaksanaan dan ikut serta dalam pengambilan keputusan, serta aktif dalam proses
pelaksanaan dan ikut menikmati pembangunan itu.
2. Agenda-21
merupakan “action plan” di abad 21 yang walaupun tidak mengikat secara resmi
tetpati member arah strategi dan integrasi program pembangunan dengan
penyelamatan kualitas lingkungan. Agenda 21 ini di sepakati untuk disusun oleh
dan untuk masing-masing Negara peserta.
3. Konfensi
tentang perubahan iklim untuk mencapai stabilitas gas kamar kac, yang
mengharuskan pengurangan sumber emisi gas seperti CO2, emisi pabrik,
transportasi dan penggunaan energi fosil pada umumnya.
4. Konvensi
keaneka ragaman hayati yang mengajak semua Negara untuk mengusahakan
keanekaragaman sumber daya hayati yang dimiliki, dan yang manfaatnya perlu
dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.
5. Pernyataan
tentang prinsip kehutanan berupa pedoman untuk pengelolaan hutan,perlindungan
serta pemeliharaan semua tipe hutan yang bermakna ekonomi dan keselamatan
berbagai jenis biotanya.
Pada tahun2002 di selenggarakan
Konferensi Puncak Rio + 10 di Johannesburg yang dihadiri oleh Presiden RI
Megawati Soekarno Putri untuk kesekian kali yang diperbincangkan adalah konsep
dan pelaksanaan sustainable development yang dinilai dengan berhasil baik untuk
membebaskan kemiskinan dan keterbelakangan, ketimpangan dalam ketenaga kerjaan,
kinerja yang belum cukup produktif, dan kesetaraan antara konsumsi dasar dengan
tingkat produktivitas yang mendukungnya. Hal ini belum terlaksana karena belum
terbina kelembagaan yang mendukung dan dinikmati hasilnya oleh seluruh anggota
masyarakat bumi.
4. Piagam
bumi
Pada tahun 1994 Dewan Bumi ( Earth
Council) dibentuk atas inisiatif Maurice Strong, secretariat jenderal
Konferensi Rio dan Mikhail Gorbachev Presiden Green Cross Internation. Hal ini
merupakan kelanjutan atau produk KTT Bumi di Rio tahu 1992 untuk memprakarsai
perum usan kembali makna konverensi lingkungan. Disamping itu juga untuk
merumuskan kembali sustainable development serta berupaya membangun kesadaran
bersama tentang makna kehidupan di Bumi ini. Komisi piagam bumi yang di bentuk
tahun 1997 telah merumuskan etika ekologi sebagai landasan pembangunan
berkelanjutan dalam sebuah piagam Bumi (Earth Charter). Pada tahun 2000 piagam
ini dideklarasikan dan disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia.
Indonesia dengan beraneka ragam budaya
dan latar belakang lingkungan yang berbeda, menurut Piagam Bumi perlu menerima
kenyataan bahwa kita adalah bagian dari “keluarga manusia” dari “masyarakat
bumi” yang mempunyai tujuan (destiny) yang sama. Dlam Komisi Piagam Bumi ini
duduk sebagai wakil Indonesia adalah Ir. Erna Witular MSi, sedang
pelaksanaannya dikoordinasi oleh pengembangan dan kepedulian etika lingkungan
(LENTING) yang dipimpin oleh Dr. Sonny Keraf, salah seorang mantan menteeri
lingkungan hidup.
5. Pemanasan
global
Pemanasan global sudah lama sejak lama
terjadi karena meningkatnya lapisan gas yang menyelimuti bumi dan berfungsi
sebagai lapisan seperti kamar kaca. Gas kamar kaca ini terdiri atas CO2
(55%) sisanya berupa NOx, SO2, O3, CH4,dan uap air. Lapisan
ini menyebebkan tepantunya kembali sinar panas infra merah A yang dating
bersama sinar matahari sehingga panas bumi ini mencapai 130C. kalu
gas kamar kaca ini makin tebal maka lebih banyak lagi sinar inframerah A yang
memantul kembali dari bumi sehingga bumi makin terasa panas. CO2
saat ini berkisar 300 ppm (0,03%) dalam atmosfer, dan di perkirakan akan
meningkat menjadi 600 ppm (0,06%) pada atahun 2060.
Meurut laporan Intergovernmental panel
on Climate Change (IPCC) kenaikan suhu bumi di abad yang akan datang berkisar
dari 1,500C-4,50C atau rata-rata 2,50C. air
laut diperkirakan naik antara 31-110 cm atau rata-rata 61 cm. hal ni akan
berlangsung kecuali ada upaya mengurangi bertambahnya gas kamar kaca (eisma
1995)
Menurut perkiraan dalam tahun 50 tahun
yang akan datang suhu bumi rata-rata akan meningkat 30C atau 10C
dikatulistiwa dan meningkat dengan 40C di kutub yang akan
menyebabkan mencairnya gunung es di kedua kutub tersebut. Hal ini akan
berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga berbagai kota dan wilayah lain
di pinggir laut akan terbenam air, sedangkan daerah yang erring karena kenaikan
suhu menjadi makin kering. Sudah barang tentu perubahan iklim ini akan juga
mempengaruhi produktivitas budi daya pertanian, peternakan dan perikanan
terutama sebagai akibat timbulnya kekeringan atau kebanjiran di bernagai tempat
(lihat Smagorinsky 1983:83-85, Houghton & Woodwell 1989:18-26). Sampai saat
ini masalah ini muncul dengan berbagai pendapat yang masih berbeda bahkan
bertentangan.
Adanya gunung es di kutub bumi ini telah
sejak lama menarik perhatian,terutama sejak kapal RMS Titanic berlayar dari
southamton di Inggris menuju New York menabrak gunung es pada tahun 1912 yang
merenggut jiwa penumpang 2.223. pada tahun 1915 konferensi Internasional
keselamatan hidup di laut safety of life at sea (SOLAS) membentuk patrol Es
Internasional dengan pesawat HC-130 atau dengan kapal laut yang bermarkas di St
John’s. keg iatan ini di dukung
oleh Negara yang melewatkan kapalnya di wilayah itu. Setiap bulan lebih dari
1.000 gunung gunung pecah dan airnya mengalir kesungai dari teluk Baffin ke
Samudera Atlantik. Negara-negara patrol es ini adalah: Belgia, Kanada, Denmark,
Finlandia, Prancis, Jerman, yunani italia, Jepang, Belanda, Norwegi, Panama,
Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris Raya dan amrika serikat. (KOmpas 15 April
2007)
Di sisi lain dampak positif dari
mencairnya es di kutub adalah makin lancarnya angkutan laut dari Eropa ke
Jepang yang hemat waktu dan biaya. Disamping itu mencairnya lapisan es juga
membuka peluang untuk mengekplorasi cadangan minyak, karena 25% cadangan minyak
bumi dunia diperkirakan berada di dasar laut Artik (sumber BBC, 23 Mei 2007)
Dari berbagai pendapat dan kenyataan
akan mencairnya gunung es di kedua kutub bumi terdapat dampak negative seperti
meningkatnya keasaman air laut yang akan mengakibatkan kerusakan bahkan semakin
hancurnya terumbukarang dan gangguan bagi kehidupan beruang kutub serta ikan
paus yang berakibat sulitnya perburuan ikan paus yang merupakan mata
pencaharian penduduk di sekitar kutub.
6. Mutasi
gen yang terselubung
Dengan perkembangan teknologi telah
banyak digunakan teknik radiasi terionisasi (50% untuk keperluan kedokteran, 3%
untuk energy nuklir, 10% untuk percobaan persenjataan dan sebagainya) serta
penggunaan berbagai bahan kimia (pestisida, amina, amida, hidrokarbon, berbagai
senyawa N, dan sebagainya) yang bersifat mutagenetik. Sebagai akibatnya telah
terjadi peningkatan mutasi gen manusia yang menyebar diantara populasi manusia
secara terselubung. Kalau mutasi ini terjadi pada gen yang terikat dalam
kromosom yang diturunkan, maka hal itu akan berdampak temurun, sehingga
mengakibatkan makin merosotnya daya tahan (resistance) dan kelentingan
(resielence) generasi muda. Oleh karena itu, makin lama eksistensi (survival)
manusia hanya dapat dipertahankan dengan dukungan teknologi yang makin lama
dituntut kecanggihannya, dengan sendirinya diperlukan biaya yang makin lama
makin mahal (Lyon 1983:75-77)
7. Hujan
asam
Industri (khususnya pengecoran logam,
pembangkit listri batu bara, dan penggunaan energy fosil pada umumnya) yang
melepaskan berton-ton SO2, NO2, CO2 dan O2
akan menghasilakan air hujan yang bersifat asam. Hal ini terjadi apabila
air hujan bereaksi dengan berbagai gas tersebut, sehingga air hujan akan
mengandung berbagai asam seperti asam sulfat (H2SO4),
asam nitat (HNO3) dan asam karbonat (H2CO3).
Hujan asam adalah turunnya kepermukaan bumi berbagai benda, berupa cairan, uap
air, asap, kabut dan debu dengan pH dibawah 5,6. Air dengan keasaman seperti
ini dapat merusak hutan, menyebabkan berkaratnya benda logam, merusak berbagai
bangunan marmer, tegel dan beton pada umumnya. Air danau dan sungai pHnya
menurun, dan mempengaruhi kehidupan air serta kesehatan pada umumnya (Chadwick
1983:80-82). Sebagian dari gas itu berasal dari kendaraan bermotor (44,1%),
dari rumah tangga (33%), dan industry (14,6%).
8. Lubang
lapisan ozon
Lapisan tipis ozon (O3) tang
menyelimuti bumi pada ketinggian antara 20-50 km di atas bumi telah semakin
menipis dan di beberapa tempat bahkan telah terjadi lubang-lubang. Lubang ini
banyak terdapat di atas antartika dan kutub utara. Lapisan ozon ini berfungsi
menahan 99% dari radiasi sinar ultraviolet
(UVB) yang berbahya bagi kehidupan. Penyerapan sinar ultraviolet oleh
kulit akan menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, gangguan pada rantai
makanan laut dan kemungkinan kemunduran serta kerusakan pada tanaman budi daya
(Harte dkk 1991)
Lapisan ozon mengalami kerusakan oleh
bahan kimia seperti halon (terutama untuk pemadam kebakaran dan CFC
(chlorofluorocarbon)yang dihasilkan oleh aerosol (gas penyemprot minyak wangi,
pestisida dan sebgainya), mesin pendingin (refrigerator, air conditioner),
dalam proses pembuatan plastic atau karet busa untuk berbagai kepeluan. Oleh
sinar matahari yang kuat berbagi gas ini diuraikan menjadi chlorine yang
mengalami reaksi dengan O3 menjadi CIO (chloromonoxide) dan O2.
Jadi mengakibatkan terurainya molekul ozon menjadi O2.
Setiap unsure CI akan dapat menyebabakan
terurainya 100.000 molekul O3. Berlubangnya lapisan ozon ini juga
terjadi karena gas NO dan NO2 yang melepaskan dari pesawat
supersonic, oleh perang nuklir dan dari perombakan pupuk nitrogen oleh bakteri
yang perombakannya menghasilkan N2O. pada dasarnya pelepasan bahan
kimia berupa gas di atmosfer perlu dilaksanakan dengan hati-hati, terutama yang
tidak mudah terurai dan yang tidak larut air hujan, sehingga tidak terbawa
kembali kebumi bersama air huajan. Dalam masalah penipisan lapisan ozon ini
telah dicapai kesepakatan bersama antar berbgai antar Negara dalam produksi dan
pemanfaatan CFCs dalam protokol montreal Sebenarnya sinar ultraviolet dalam
intensitas ya g lemah dapat merangsang kulit dalam pembantukan vitamin D, di
udara, air atau makanan dapat mematikan bakteri
B. Masalah
lingkungan hidup di Indonesia
Berbagai masalah lingkungan hidup di
Indonesia telah berlangsung secara bertubi-tubi. Dalam mengatasi berbagai
masalah itu pun, sering kali harus dilakukan pendekatan represif atau korektif
tanpa menelaah lebih jauh apa konteks yang menjadi penyebabnya. Sebagian besar
masalah yang timbul adalah karena sikap dan perilaku hidup manusia sendiri yang
tidak diantisipasi dengan pendekatan preventif. Sering kali suatu masalah
seolah-olah mendadak sekali terjadinya. Padahal perinsip yang harus dipegang
dalam pengelolaan lingkungan adalah masalah sebab-akibat untuk merumuskan
tindakan pencegahan atau upaya preventif. Perlu diakui bahwa dalam menghadapi
berbagai masalah yang mendadak, pada dasarnya akan kita hadapi dengan
spontanitas. Sering kali tindakan spontan ini diperlukan sebagai instant solution sebelum masalahnya
menjadi makin meluas, misalnya dalam terjadinya kebakaran perlu tindakan
spontan untuk memadamkan api.
1. Masalah
lingkungan hidup alami
Keadaan atau tatanan alami merupakan peristiwa alam
yang berdampak pada mahluk hidup, khususnya yang oleh manusia diterima sebagai
mala pedaka. Peristiwa alam yang berdampak pada lingkungan hidup diantaranya
gempa bumi, letusan gunung api, badai, tanah longsor, dan banjir.
Gempa bumi paling dahsyat disertai tsunami telah
kita alami di Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 26 Desember 2004.
Diperkirakan sampai tanggal 19 Januari 2005 mala petaka ini menelan korban jiwa
sebanyak 166.080 orang. Diperkirakan 6.245 jiwa hilang, 2.507 dirawat dirumah
sakit di samping 3.332 orang yang harus mengalami rawat jalan. Disamping korban
jiwa, bencana tsunami ini juga menelan korban permukiman dan harta benda.
Peristiwa alam yang juga sering terjadi adalah
badai. Badai sebagai gabungan hujan deras disertai petir dan halilintar juga
merupakan tantangan bagi kelangsungan kehidupan dan keselamatan manusia. Dari
perkiraan BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika) di Indonesia tercatat beberapa
wilayah yang berisiko tinggi. Dari perkiraan BMG, beberapa daerah yang berisiko
badainya tinggi (dengan IKL > 50% dan D > 10) antara lain adalah wilayah
Sibolga, Kabanjahe, Rantauprapat, Pekanbaru, Pangkalpinang, Jambi, dan
Purwakarta (Soerjani, 1996).
2. Masalah
oleh manusia
·
Selama beberapa tahun terakhir ini
kerusakan hutan terjadi karena penebanagan liar, termasuk pencurian kayu untuk
diekspor ke Singapura dan Malaysia. Berkali-kali pencurian kayu ini dipergoki
dan ditangkap dengan tafsiran kerugian Negara beberapa triliun, tetapi sampai
saat ini tidak pernah terdengar proses peradilannya.
·
Kasus lain adalah terjadinya penambangan
emas tanpa izin (PETI), seperti yang terjadi di Cikotok, Banten yang pada saat
ini sudah dapat diatasi oleh PT. Aneka Tambang. Di samping itu juga terjadi
penambangan emas tanpa ijin di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Sulawesi
Utara. Pada tahun 1995 pernah diadakan penelitian untuk mengatasi hal ini,
khususnya agar satwa dan tumbuhan asli di wilayah Wallacea dapat diselamatkan
dan dilindungi sedangkan penduduk setempat tidak dirugikan. Dalam rekomendasi
penelitian tim dari UI disarankan agar penambanagan emas dilaksanakan secara
legal dan professional oleh perusahaan yang andal, penduduk local dilibatkan
dan diadakan studi AMDAL dalam perencanaannya. Hasil yang diperoleh dari
penambangan emas itu harus dapat
dirasakan manfaatnya oleh penduduk lokal, sebagian disisihkan untuk
pemeliharaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan pembangunan daerah secara
keseluruhan.
Ternyata
saran penelitian itu belum sempat ditinjaklanjuti, sehingga penduduk tetap
melakukan penambangan liar dan di Teluk Buyat terjadi pencemaran oleh bahan B3
yang mengakibatkan keracunan penduduk serta kerusakan lingkungan. Gatal-gatal
kulit mungkin sekali ini terjadi karena lumpur penambangan diikuti pembuangan
Hg atau As (arsenikum). Dalam hubungan ini keterlibatan dan tanggung jawab
pencemaran Teluk Buyat ini telah ditanganani oleh Kantor Menteri LH dan kurang
terlihat keterlibatan Departemen Pertambangan yang merupakan sector yang
seharusnya lebih bertanggung jawab (Soerjani 1997 :439-454).
·
Industri yang dikembangluaskan oleh
manusia sering kali melebihi yang diperlukannya sehingga akhirnya menimbulkan
terbuangnya sumber daya sebagai limbah yang mencemari. Teluk Jakarta misalnya
mengalami pencemaran logam berat Fe, Se (selenium), dan Co (cobalt) dari
industry pencelupan kain, industry cat, alat elektronika, industry logam,
kendaraan bermotor, limbah pestisida dan sebagainya.
·
Di Sidoardjo, Jawa Timur telah terjadi
ledakan lumpur panas dari pipa pengeboran energi minyak dan gas oleh PT.
Lapindo Brantas. Hal ini terjadi karena standar prosedur operasional tidak
dipenuhi dan pipa pengeboran yang tidak disertai unsure pengaman (casing
system) telah mengakibatkan semburan lumpur panas sebanyak 50.000 m3 dalam
sehari. Lumpur ini terdiri atas 30% bahan padat dan 70% bahan cair yang
menggenangi lebih dari 20 ha sawah dan lebih dari 2.000 perumahan.
·
Menurut Paul Shaw (ADB 1991) kerusakan
lingkungan hidup terutama disebabkan karena industri yang mencemari lingkungan,
telah didorong oleh konsumsi yang berlebihan dan limbah yang dihasilkan.
Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak boleh merangsang konsumen untuk
mengkonsumsi sesuatu secara berlebihan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya
tidak mendorong industry untuk berpacu dalam produksi besar yang tidak
merupakan kebutuhan dasar
3. Masalah
kesehatan
Masalah kesehatan yang banyak kita
alami akhir-akhir ini adalah demam berdarah, tersebarnya flu burung pada ayam,
impor daging sapi gila, wabah polio, masalah narkoba dan pada akhir-akhir ini
juga wabah busung lapar. Suatu tindakan preventif untuk memelihara kesehatan
yang diabaikan dan kurangnya pemberdayaan masyarakat akan makna kesehatan oleh
pemerintah.
4. Sosial,
ekonomi, budaya, politik dan keamanan
Masalah social yang paling gawat di Indonesia pada saat ini
adalah masalah kemiskinan. Secara progresif kemiskinan terjadi karena berbagai
factor, misalnya pendidikan, kesehatan, ketidakadilan, kebijakan sistem ketenagakerjaan
yang tidak memadai, dan gangguan keamanan. Di Jakarta saja pada tahun 2000
terjadi berbagai tindak kasus kejahatan termasuk pencurian, tindak kekerasan,
penodongan, perampokan, perkosaan, penggunaan narkoba, perjudian, dan
sebagainya (Soerjani, 2003). Masalah kekacauan akhir-akhir ini juga terkait
dengan terorisme, kasus hokum, dan sebagainya.
Pada saat gangguan keamanan di Poso
dan Ambon dan yang terakhir peledakan di pasar Tentena pada tanggal 28 Mei 2005
diduga ada kaitannya dengan beberapa kejadian, seperti masalah pengungkapan
kasus kematian munir yang membela hak asasi manusia, kasus perburuan otak
terror bom dari Malaysia (Dr. Azahari yang menurut berita sudah terbunuh dalam
penggerebekan di Batu, Malang dan Noordin M. Top yang masih dalam
perburuan). Terakhir yang sedang
diungkapkan adalah gerakan “sembunyi dibalik tangan”. Diperkirakan kasus
korupsi dana Rp. 40 miliar untuk pengungsi pasca kerusuhan yang melibatkan
beberapa pejabat daerah telah dicoba agar teralihkan perhatian kita dengan
berbagai gangguan bom agar kasus yang sebenarnya dapat dilupakan atau
ditutup-tutupi.
BAB III
PENUTUP
Masalah lingkungan hidup di Indonesia ini
pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah ingkungan yang terjadi
dikarenakan pemakaian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan
Revolusi Industri menandai
terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan
sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal peningkatan
pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang berkelanjutan dan belum
pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah Revolusi Industri, rata-rata
pendapatan perkapita negara-negara di dunia meningkat lebih dari enam kali
lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenang Hadiah Nobel, Robert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya
dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan.
Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya